Rabu, 20 April 2011

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai Manusia dan Keadilan. Seperti biasa sebelum kita membahas mengenai hubungan Manusia dengan Keadilan sebaiknya kita mengetahui telebih dahulu pengertian Keadilan itu sendiri. Keadilan mempunyai banyak pengertian yang dapat didefenisikan oleh setiap manusia. Salah satunya yaitu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Keadilan merupakan suatu sifat, perbuatan, dan perlakuan yang adil. Tetapi menurut pendapat saya Keadilan merupakan suatu pengakuan, sifat dan sikap yang seimbang antara hak dan kewajiban. 


Setelah kita mengetahui tentang pengertian keadialan itu sendiri. Sekarang kita akan membahas hubungan keduanya. Manusia dapat dikatakan adil jika manusia dapat membedakan yang mana yang merupakan hak dan kewajiban, kita tidak hanya dapat diminta untuk menuntut hak tetapi kita juga harus dapat melakukan apa yang menjadi kewajiban kita. Berbicara tentang Keadilan pasti setiap manusia ingin  diperlakukan secara adil dalam hal apapun. Tetapi apakah manusia dapat berperilaku adil kepada orang lain. Bersikap adil merupakan hal yang diharapkan dari setiap pemimpin yang mempunyai kekuasaan pada setiap bawahannya. Mereka tidak boleh bersikap sewenang-wenang karena mempunyai kekuasaan. 

Negara Republik Indonesia merupakan negara yang menganut nilai Keadilan dalam pelaksanaan pemerintahannya, sesuai dengan sila kelima yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." tetapi apakah semuanya berjalan dengan adil sesuai dengan yang diharapkan. Perwujudan Keadilan di Indonesia belum telaksana dengan baik karena hukum di Indonesia   belum transparan. Para pemimpin belum dapat berperilaku adil kepada masyarakatnya. Dan aparat-aparat hukum juga belum dapat berperilaku adil sebagaimana mestinya. Apakah itu yang dinamakan seorang pemimpin. Dan pada jaman yang sudah dapat dibilang modern ini, Keadilan sepertinya sudah dapat dibeli. Siapapun yang mempunyai Uang, ialah yang merasa mempunyai kekuasaan. Misalnya saja seorang yang hanya mencuri sepotong roti karena ia kelaparan, dapat dihukum bertahun-tahun karena hal itu. tetapi bagaimana dengan para koruptor yang telah memakan uang rakyat sampai miliaran bahkan triliunan hanya dihukum beberapa bulan bahkan ada yang bebas seperti tidak bersalah sama sekali. Itulah yang menyebabkan negara terjadi kekacauan perpecahan kerena Keadilan sudah mulai rapuh didalamnya. Seharusnya pemerintah dapat menindak tegas para oknum-oknum tersebut. Bagaimanapun caranya, hukum di Indonesia harus bisa ditegakkan agar keadilan dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus bisa berperilaku lebih baik dan menegakkan Keadilan agar Negara menjadi adil, makmur dan sejahtera. Allah saja dapat berperilaku adil kepada setiap hamba-hambaNya, tetapi kenapa kita selaku hambaNya tidak dapat berperilaku adil kepada sesama hambaNya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar