Jumat, 26 November 2010

Hukum merupakan suatu peraturan yang ditulis oleh pihak berwenang untuk menindak suatu kejahatan. Warga Negara adalah suatu unit yang tergabung pada suati Negara.

Hukum dan warga Negara, apakah warga Negara dan hukum di Indonesia sudah berjalan baik, seperti yang kita ketahui hukum dan warga Negara di Negara Indonesia ini tidak berjalan beriringan, tidak berjalan lancar.

Beberapa macam hukum yang sangat amat sering dilanggar di Negara kita antara lain: tidak taat lalu lintas, pernikan dibawah umur, pembajakn dan lain-lain.


Saya akan menjabarkan berbagai masalah itu.
1. Tidak taat lalu lintas
banyak pegendara mobil atau motor yang sama sekali tidak mentaati peraturan lalu lintas, pelanggaran itu terjadi mungkin disebabkan karena tidak sadarnya para pengguna kendaraan itu, contoh tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman padahal itu juga merupakan salah satu peraturan untuk keselamatan para pengguna kendaraan itu

2. Pernikan dibawah umur
Pernikahann dibawah umur sering sekali terjadi, tapi mengapa hal itu tidak dihentikan dan kurang diperhatikan. Padahal hal itu merupakan hal yang melanggar hukum mengenai perlindungan anak.

3. Pembajakan
Pembajakan di Negara kita ini semakin marak, terkadang memang para aparat melakukan razia.tetapi apakah hal itu sudah dapat membersihkan pembajakan di negeri ini.

Pelanggaran-pelanggaran hukum itu akan melebar apabila tidak segera dihentikan.
Karena berawal dari hal kecil itu lah semua akan menjadi besar.

Untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang baik antara aparat dan warga Negara.

Tapi ingat hukum dibuat untuk semua warga Negara, tidak untuk di perjualbelikan. Yang maksudnya tidak untuk orang-orang bawah saja, dan orang-orang atas bisa bebas begitu saja bila melanggar hukum karena adanya suatu negosiasi. Jadi saya mengharapkan bahwa agar pemerintah berperilaku adil terhadap semua warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar